Danramil 09 Susukan Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025
Danramil 09 Susukan Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025
Banjarnegara – Danramil 09/Susukan Kapten Inf Asep Zaenal menghadiri acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Desa Susukan tahun anggaran 2025 yang bertempat di Balai Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Baanjarnegara. Senin (23/12/2024)
Dalam rangka mewujudkan penyusunan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan pemerintah maka desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Danramil 09/Susukan kapten inf Asep Zaenal Polsek Susukan Aiptu Musolih Kecamatan Susukan Bp. Samyono Kades Susukan Bp. Soleh beserta perangkat Ketua BPD Bp. Sunanto beserta anggota Kasi PMD Bp. Anggono Ketua TP PKK dan anggota Pengurus KWT Bidan desa beserta kader kesehatan Ketua BUMDES Ketua karang Taruna
Ketua RW dan RT Desa Susukan Tokoh Masyarakat Desa Susukan.
Adapun kegiatan Musdes penetapan perubahan APBDes di awali dengan Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan musdes pengesahan/penetapan perubahan APBDes 2025
Dalam Sambutan Bpk Samyono, menyampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini TNI - Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait penetapan perubahan APBDes. Apabila dalam berjalanannya waktu rencana perubahan anggaran APBDes ini ada perubahan maka dikoordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.
Danramil 09/Susukan Kapten Inf Asep Zaenal juga menambahkan Ada penambahan anggaran Dana Desa dalam Program Prioritas dari ketahanan pangan dari pemerintah Pusat. mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut mengawasi Dana Desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya, “Semoga dengan persetujuan penetapan perubahan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditemukan”. Tuturnya
What's Your Reaction?