Danramil Hadiri Undangan Rapat Audensi Tanya Jawab Polemik Pemanfaatan Fungsi Hutan Lindung
Danramil Hadiri Undangan Rapat Audensi Tanya Jawab Polemik Pemanfaatan Fungsi Hutan Lindung
Banjarnegara - Komandan Koramil (Danramil)17/Wanayasa Kodim 0704/Bna Korem 071/Wk Kapten Inf Winarno menghadiri Undangan Rapat Audensi Tanya Jawab Tentang Polemik Pemanfaatan Fungsi Hutan Lindung yang Bertempat di Aula Desa Jatilawang Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara. Selasa, (31/12/2024).
Rapat tersebut dimaksudkan untuk memberikan Solusi kepada Warga Masyarakat Desa Jatilawang yang selama ini berjuang untuk mengembalikan Fungsi Hutan Lindung yang selama ini sudah digunakan oleh segelintir Oknum menjadi Lahan Pertanian.
Kejadian tersebut sempat memanas ketika sekitar hampir 100 orang dari Dusun Kalideres yang Rumahnya terdampak Langsung dengan aktivitas dari Penggunaan Pestisida untuk lahan Pertanian sehingga Kualitas Air juga sekarang menjadi Kurang bagus yang kemudian meminta Kepada Undangan untuk melihat langsung ke Lokasi lahan yang sudah beralih fungsi.
Hadir Dalam Kegiatan tersebut Koordinator Penyuluh Dinas Kehutanan dan LH Provinsi Jawa Tengah Bapak Suparman S.P MP, Asper BKPH Karangkobar Bapak Pratikno,Camat Wanayasa Ibu Sri Wahjuni SE, Danramil 17/Wanayasa Kapten Inf Winarno beserta 5 Orang Anggota, Kapolsek Wanayasa AKP Munawar SH beserta 3 orang anggota, Kepala Desa Jatilawang Ibu Lindawaty beserta Perangkat,Ketua BPD Bapak Aris Sujono dan Anggota,serta Perwakilan Masyarakat Desa Jatilawang Dusun Kalideres ± 100 orang.
Dari hasil Musyawarah tersebut didapat 1.Penutupan Lahan Secara Permanen yang digarap oleh petani dari Gema PS 2.Tidak ada lagi aktivitas bercocok tanam dikawasan hutan lindung Jatilawang dan 3.Akan segera dipasang Banner Pemberitahuan Penghentian Aktivitas Bercocok tanam yang menjadi Polemik.
What's Your Reaction?