Komsos dengan Kepala KUA, Ini Pesan yang Disampaikan Babinsa Koramil 04/Karangkobar
Komsos dengan Kepala KUA, Ini Pesan yang Disampaikan Babinsa Koramil 04/Karangkobar
Banjarnegara - Babinsa Koramil 04/Karangkobar Kodim 0704/Banjarnegara Korem 071/Wijaya Kusuma Sertu Tohar bersama Kopka Wahid melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bapak Wahid Saifudin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara.Rabu (09/07/2025).
Sebagai aparat kewilayahan dari TNI AD, Babinsa merupakan ujung tombak yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada segenap warga binaan.
Sebagaimana halnya yang dilakukan Sertu Tohar dan Kopka Wahid melaksanakan Komsos dengan Kepala KUA yang bertugas sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangkobar, Dengan Tujuan untuk berkoordinasi dalam rangka menyikapi situasi terkini dengan segala permasalahan yang timbul dikalangan masyarakat.
Koordinasi dimaksud dengan tujuan terciptanya suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang alat dan kondisi juang yang tangguh dalam mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara serta jalannya pembangunan nasional.
Termasuk dalam bentuk pencegahan kenakalan remaja yang kerap melanggar hukum atau perbuatan yang mengganggu keamanan masyarakat akibat pergaulan bebas serta memberikan pembinaan kepada remaja untuk menjauhi pernikahan dini.
Ia berharap kepada semua elemen masyarakat harus terlibat, terutama orang tua agar tetap menjaga dan mengontrol anak-anaknya dari setiap aktifitas yang cenderung terhadap hal-hal negatife seperti penyalahgunaan narkoba, dan perbuatan negatife lainnya yang dapat merusak masa depan para remaja itu sendiri.
“Upaya pencegahan terjadinya kenakalan remaja yang mengakibatkan sering terjadinya pernikahan dini dan kenakalan remaja lainnya dibutuhkan peran semua pihak terutama pemerintah, organisasi, orang tua, pemangku kepentingan untuk terlibat dalam mensosialisasikan nilai masyarakat dan agama, pendidikan moral, penguatan mental, hingga masalah psikologis,” ujar Sertu Tohar.
Menyikapi hal tersebut, pihak KUA memberikan tanggapan positif terkait pernikahan dini. Pihak KUA akan memberikan edukasi kepada setiap calon pengantin yang hendak mengajukan pernikahan, salah satunya memberikan program pernikahan berupa bimbingan sebelum berlangsungnya akad nikah.
Dengan memberikan bimbingan kepada calon pengantin sehingga nantinya bila berumah tangga akan terhindar dari segala hal yang dapat merugikan rumah tangga itu sendiri"Terang Babinsa".
What's Your Reaction?